Siapa Muller Versi Berita dan Muller Versi Muhammad Basuki Yaman

 Siapa Muller Bersaudara Versi Berita dan Muller Versi Muhammad Basuki Yaman , Ada Perbedaan Substansi Siapa Muller Versi Berita dan Muller Versi Muhammad Basuki Yaman . Dan Esensi Siapa Muller Versi Berita dan Muller Versi Muhammad Basuki Yaman . 

Dalam Versi berita muller bersaudara dianggap dalang mafia tanah dago elos . Namun menurut Muhammad Basuki Yaman kita harus objektif . Jangan sampai kita terjebak dalam Narasi Rekayasa Jaringan Mafia Tanah . Bahwa dalam Narasi mereka , menurut Muhammad Basuki Yaman . Penggugat dalam hal ini trio Muller , heri Hermawan , Dodi Rustandi Muller , dan Jo Budi atau PT DAGO INTI GRAHA hanya lah pihak yang di beri peran sebagai pemeran Antagonis . 

Sedangkan Tergugat Utama dan jaringan nya di beri peran sebagai pemeran Protagonis , Sehingga seolah yang di lakukan Muller salah dan di lakukan Tergugat utama dan jaringan nya dengan FORUM DAGO MELAWAN seolah aksi heroik dalam menangani mafia tanah . Sedangkan pemeran Antagonis terus disalahkan . Namun perlu juga memahami kondisi saat ini . Masuk Penjara 3,5 tahun dan atau di beri peran Antagonis , dengan potensi dapat hasil milyaran dan atau hingga 1 triliun . Tentunya banyak pihak yang moral nya terbatas mau mau saja . Mungkin itung itung jadi Tenaga kerja di luar negeri paling gaji 10 juta perbulan . Ini kan berpotensi gaji 100 juta perbulan hingga lebih . 

Namun Muhammad Basuki Yaman tidak mengajak untuk mengikuti nya . Sehingga kasus ini perlu di Bongkar ! Kini atau nanti kita Harus Berjuang .  Kolusi saling gugat artinya Pihak penggugat dengan tergugat utama adalah bagian dalam satu jaringan yang bersama dengan jaringan yang tidak muncul di sidang misalnya Iwan Surjadi dan atau Deddy Mochamad Saad . Dan juga oknum oknum warga dan oknum tomas , oknum toga , oknum aparatur , oligarki dan juga spekulan lainnya . 

Padahal hanya lah Modus Rekayasa nya jaringan mafia tanah ini . Untuk itu kita perlu memahami target jaringan mafia tanah ini yaitu target Pihak ketiga . Sehingga kolusi Saling Gugat antara penggugat dan tergugat utama dan jaringan nya sebenarnya ada 4 pihak utama . Tidak sebagaimana gugatan ada dua pihak . Adapun ada pihak ketiga bisa menjadi para pihak penggugat atau pun para pihak tergugat . Namun Dalam kasus Dago Elos ini . Pihak ketiga akan dirugikan bila bergabung dengan pihak penggugat maupun bergabung dengan pihak tergugat . Bahkan ini pun di pahami oleh tergugat 334 ( Dinas Perhubungan / terminal Dago ) . 

Dan selanjutnya juga tergugat 335 ( PT POs Indonesia / kantor pos Dago ) mulai mengikuti sehingga tak perlu melakukan Banding . Karena melawan tergugat pun percuma ! tergugat utama dan jaringan nya bisa mendominasi jalannya sidang . Sehingga bisa menjebak mereka pada kekuatan dominan pihak tergugat utama . Yang mana juga dikendalikan oleh pihak diluar sidang . 

Berikut skema para pihak yang dibuat Muhammad Basuki Yaman bersama warga masyarakat kampung Cirapuhan rt 07 rw 01 dan juga masyarakat adat rw 02 . Tidak perlu disebut kan Dago Elos karena menurut muhammad basuki yaman , dago elos sengaja di jadikan sarang mafia tanah untuk melakukan aksi mereka . 

bahkan tergugat no 88 pun berpecah karena mulai paham . Ada yang tidak beres dalam kasus gugatan dago ini ( Karena bukan Gugatan murni Tapi Kolusi Saling Gugat ! ) . Sehingga tergugat 88 membuat kelompok 12 . 



  • Dalam konteks ini, "penggugat" mengacu kepada Muller bersaudara, sedangkan "tergugat utama" yang disebut oleh Muhammad Basuki Yaman adalah pihak yang tampak berhadapan dengan Muller , Didi Koswara , asep makmun , Apud sukendar , alo sana dan simpatisan nya termasuk jaringan yang menyusup ke Forum Dago Melawan dan atau Menyusup ke Dago Elos Never Loose , termasuk individu yang disebut dalam dokumen sengketa seperti Joost Willem Sloot, Frederic Willem Berg, Bu Raminten, dan H. Syamsul Mapareppa (termasuk pihak yang diberi peran dalam Peninjauan Kembali dan gugatan perdata).


Kita juga bisa memahmi kasus tanah dago ini dalam permainan Catur : 

Bersama Ini Kami Muhammad Basuki Yaman menjelaskan dan dan mengajukan Permohonan 

Bahwa Memahami Permainan Catur dalam Kasus Tanah Dago adalah Penting 

Bahwa telah Kami sampaikan dalam kasus sengketa tanah Dago 

Bahwa Warga Negara Indonesia dan Negara di rugi kan 100 miliar hingga 1 Tiliun Rupiah

Bahwa Mentri ATR BPN mengemukakan Bahwa telah ( dan atau hendak ) menyelamatkan 3,6 Tiliun Rupiah . 

Bahwa Memahami Permainan Catur dalam Kasus Tanah Dago . 

Bahwa tiba lah langkah  pion melakukan skak pada raja . 

Bahwa kemudian Raja memakan pion tersebut . 

Bahwa Heri hermawan dkk hanya lah pion . ketika pion itu  melakukan skak , dan terbuka lah posisi gajah sejajar benteng,   sehingga dia  memakan  . Maka di makan lah benteng pertama oleh gajah . Kemudian akan memaksa dua pilihan rumit  hendak menyerahkan benteng kedua atau menyerahkan kuda untuk dimakan gajah selanjutnya . Dari sini kita sedikit banyak memahami ada baiknya pion tidak lebih dulu di makan . 

Dalam permainan catur ada hal wajar bila motif tersembunyi diperkenankan untuk tidak di sampaikan , Namun dalam Hukum dan atau ber pemerintahaan keterbukaan adalah perlu. 

Berikut kami sedikit menjelaskan Bahwa Penggugat menggugat objek seluas 6,3 ha dengan alas hak barat Eigendome Verponding  ( tergugat pun sama menghadapinya dengan alas hak Barat yang juga bertentangan dengan laporan BPN Bandung , Baca Putusan Pengadilan Negeri hal 80 hingga 89 ) . Bahwa Selain itu tergugat pun menggunakan alas hak yang tidak jelas yaitu Objek 15.000 meter . ( Baca Bab alat Bukti Tergugat utama nomor 27 pada putusan Pengadilan Negeri Hal 71 hingga 75 ) . 

Bahwa pada berkas Rt rw 02 Dago Elos dan rt rw 01 Kampung Cirapuhan tahun 1999 ada objek lapangan bola 7.000 meter . 

Bahwa Pada tahun sebelum nya , pada tahun 1997 ada berkas rt rw 02 Dago Elos menjelaskan objek seluas 5.940 meter untuk 57 Penggarap warga rt rw 02 Dago Elos . Bahwa keterangan lurah Dago total luas 1.000 meter untuk 100 penggarap . Artinya objek 15.000 meter itu tak jelas . dan objek lapangan bola sekitar 7.000 meter ada dalam ketidak jelasan . Namun siasat licik di lakukan , cara menduduki nya dengan mengalihkan pada pihak ketiga dan atau melakukan chaos , penimbun dengan galian pondasi hotel Wirton Dago tahun 2008 / 2009 . Kemudian mengubahnya jadi Tempat sampah dari pindahan tempat lain yaitu dari depan dago resort Kabupaten Bandung . Dan Berlangsung hingga sekarang 2025 ( yang berdampak beberapa musibah di tebing ) . 

Bahwa ada semacam pertanyaan penting bagaimana bisa gajah memakan benteng ketika ada mentri di samping nya . Mentri pihak ini pun ada , Dan itu Bintang Dua salah satunya . Dan dikenal salah satu teman nya adalah pihak yang pernah Menjadi Presiden Republik Indonesia  . Inilah kenapa kami jelaskan melalui suatu perumpamaan . 


Jadi pada intinya jaringan mafia tanah ini punya rekayasa yang mana bisa mengendalikan jaringan nya . Dan selalu mereka di untung kan . Sehingga mau tak mau harus BATAL DEMI HUKUM dan atau NON EXECUTABLE . 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dago elos bukan Sengketa tanah biasa !

sebenarnya lokasi sengketa tanah dago dimana ?

Perbedaan utama antara analisis Dago Elos dan Kampung Cirapuhan