Kasus Tanah Dago Kenapa tidak memuat versi Kampung Cirapuhan
Kasus Tanah Dago Kenapa tidak memuat versi Kampung Cirapuhan ? Modus Mafia Tanah Dago Elos menurut warga Kampung Cirapuhan adalah Sandiwara gugatan muller . memuat versi Kampung Cirapuhan sama dengan membongkar Sandiwara . Sehingga narasi nya seperti di bawah ini : ( namun sebelum periksa kasus tanah versi Dago Elos , periksa juga perbedaan kasus tanah Dago elos dengan versi Kelompok warga Kampung Cirapuhan atau Kelompok masyarakat adat kampung cirapuhan yang punya akar sejarah dalam tanah yang disengketa kan )
Berikut Link versi kampung cirapuhan :
berbeda dengan versi kampung cirapuhan yang menyatakan berita yang ada banyak terdistorsi Muller pemeran Antagonis dan tergugat utama pemeran Protagonis . berikut narasi versi Dago Elos yang banyak di berita kan :
Kasus tanah di Dago tidak memuat versi Kampung Cirapuhan karena sengketa tersebut berfokus pada tanah di Dago Elos yang diklaim oleh ahli waris George Hendrik Muller dan PT Dago Inti Graha (DIG), bukan masalah spesifik Kampung Cirapuhan. Warga Dago Elos yang sudah turun-temurun menempati tanah tersebut secara sah diakui berhak atas tanah tersebut, berbeda dengan klaim dari pihak Muller yang dianggap tidak jelas keasliannya.
- Sengketa terjadi antara ahli waris Muller bersaudara (Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, Pipin Sandepi Muller) dan PT DIG melawan warga Dago Elos yang telah menempati tanah tersebut.
- Pihak ahli waris Muller mengklaim hak atas tanah berdasarkan eigendom (hak kepemilikan tanah) dari George Hendrik Muller, seorang warga Jerman pada masa kolonial Belanda.
- Warga Dago Elos berhak atas tanah yang mereka tinggali karena telah menempati secara turun-temurun dan pihak penggugat dinilai tidak memiliki dasar eigendom yang jelas keasliannya.
- Kasus ini secara spesifik membahas penguasaan dan kepemilikan tanah di Dago Elos, di mana warga setempat diakui memiliki hak yang lebih prioritas.
Komentar
Posting Komentar