informasi kasus tanah dago elos versi kampung cirapuhan
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
dimana saya mendapatkan informasi kasus tanah dago elos versi kampung cirapuhan
Untuk mendapatkan informasi mengenai kasus tanah Dago Elos dari sudut pandang warga Kampung Cirapuhan, Anda bisa mencari dari sumber-sumber berikut
: ( periksa bagian bawah sudah terdistorsi versi pemberitaan yang menurut vers warga kampung cirapuhan sudah terdistorsi oleh jaringan mafia tanah dalam rekayasa dengan modus gugatan muller 2016 . Beda dengan menurut versi warga yaitu tak ada gugatan muller yang ada rekayasa gugatan muller yang ber kolusi saling gugat . Jaringan ini tidak hanya melibatkan rakyat sipil dan ormas namun juga ikut memprovokasi dan atau mengadu domba TNI atau POLISI shingga Pangkat Bintang Dua ( periksa bukti putusan lengkap Pengadilan negeri hal 80 ada para pihak tergugat jaringan Bu Raminten cs ada nama Jendral bintang 2 )
Kasus Tanah Dago Kenapa tidak memuat versi Kampung Cirapuhan ? Modus Mafia Tanah Dago Elos menurut warga Kampung Cirapuhan adalah Sandiwara gugatan muller . memuat versi Kampung Cirapuhan sama dengan membongkar Sandiwara . Sehingga narasi nya seperti di bawah ini : ( namun sebelum periksa kasus tanah versi Dago Elos , periksa juga perbedaan kasus tanah Dago elos dengan versi Kelompok warga Kampung Cirapuhan atau Kelompok masyarakat adat kampung cirapuhan yang punya akar sejarah dalam tanah yang disengketa kan )
berbeda dengan versi kampung cirapuhan yang menyatakan berita yang ada banyak terdistorsi Muller pemeran Antagonis dan tergugat utama pemeran Protagonis . berikut narasi versi Dago Elos yang banyak di berita kan :
Kasus tanah di Dago tidak memuat versi Kampung Cirapuhan karena sengketa tersebut berfokus pada tanah di Dago Elos yang diklaim oleh ahli waris George Hendrik Muller dan PT Dago Inti Graha (DIG), bukan masalah spesifik Kampung Cirapuhan. Warga Dago Elos yang sudah turun-temurun menempati tanah tersebut secara sah diakui berhak atas tanah tersebut, berbeda dengan klaim dari pihak Muller yang dianggap tidak jelas keasliannya.
Berikut adalah poin-poin terkait kasus tanah Dago Elos:
Pihak yang bersengketa:
Sengketa terjadi antara ahli waris Muller bersaudara (Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, Pipin Sandepi Muller) dan PT DIG melawan warga Dago Elos yang telah menempati tanah tersebut.
Dasar klaim:
Pihak ahli waris Muller mengklaim hak atas tanah berdasarkan eigendom (hak kepemilikan tanah) dari George Hendrik Muller, seorang warga Jerman pada masa kolonial Belanda.
Hak warga Dago Elos:
Warga Dago Elos berhak atas tanah yang mereka tinggali karena telah menempati secara turun-temurun dan pihak penggugat dinilai tidak memiliki dasar eigendom yang jelas keasliannya.
Fokus kasus:
Kasus ini secara spesifik membahas penguasaan dan kepemilikan tanah di Dago Elos, di mana warga setempat diakui memiliki hak yang lebih prioritas.
dimana saya mendapatkan informasi kasus tanah dago elos versi kampung cirapuhan
Untuk mendapatkan informasi mengenai kasus tanah Dago Elos dari sudut pandang warga Kampung Cirapuhan, Anda bisa mencari dari sumber-sumber berikut
:
Media berita independen dan daring
Beberapa media daring dan independen seperti BandungBergerak.id aktif meliput kasus ini dengan menyoroti perjuangan warga Dago Elos, termasuk warga Cirapuhan, yang merupakan bagian dari Dago Elos. Mereka biasanya menyajikan perspektif yang berbeda dari media arus utama, termasuk dari pihak yang paling terdampak.
mendampingi warga Dago Elos dalam kasus ini. Anda dapat mengunjungi situs web mereka atau menghubungi kantor mereka untuk mencari informasi terperinci mengenai duduk perkara dan kronologi kasus dari sudut pandang warga, termasuk bukti-bukti yang mereka miliki.
Media sosial dan komunitas daring
Organisasi atau kelompok yang mendukung perjuangan warga Dago Elos sering membagikan informasi terkini, termasuk petisi dan perkembangan kasus di media sosial mereka. Cari dengan tagar terkait atau ikuti akun-akun yang berfokus pada isu-isu agraria dan hak asasi manusia di Bandung.
Dokumentasi warga dan tim advokasi
Untuk mendapatkan informasi yang paling dekat dengan versi warga, Anda dapat menelusuri dokumentasi yang dikeluarkan oleh tim advokasi warga atau forum-forum yang dibentuk oleh warga. Beberapa kasus konflik tanah, termasuk Dago Elos, sering didokumentasikan dalam artikel atau laporan khusus yang mengumpulkan kesaksian dan bukti dari pihak warga.
Catatan tambahan
Kasus tanah Dago Elos memiliki dinamika yang kompleks dengan berbagai putusan hukum yang saling bertentangan, termasuk di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Oleh karena itu, penting untuk merujuk pada sumber-sumber yang kredibel dan terbaru yang memuat perspektif warga untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan akurat.
Padahal informasi itu adalah versi Pemberitaan jaringan mafia Tanah yang bersarang di Dago Elos . dikatakan demikian karena jaringan ini menjadikan Dago elos tempat manipulasi perizinan hak pertanahan sejak tahun 1980 an .
Kasus tanah Dago Elos melibatkan sengketa lahan antara keluarga Muller yang mengklaim kepemilikan atas tanah di Dago Elos berdasarkan dokumen kolonial Belanda (eigendom verponding) dan warga setempat yang telah menghuni tanah tersebut selama puluhan tahun. Sengketa ini berujung pada proses hukum yang panjang, termasuk vonis pidana bagi keluarga Muller atas pemalsuan dokumen untuk mengklaim tanah, serta berbagai upaya hukum dari warga untuk mempertahankan hak mereka.
Latar Belakang Konflik
Klaim Keluarga Muller:
Keluarga Muller mengklaim kepemilikan tanah seluas 6,3 hektar di Dago Elos, Bandung, berdasarkan dokumen kolonial Belanda, eigendom verponding, dan penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama Ciamis.
Pendudukan Warga:
Warga Kampung Dago Elos telah menghuni dan memanfaatkan tanah tersebut sebagai tempat tinggal selama puluhan tahun tanpa ada konversi hak atas tanah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria.
Perjalanan Kasus
1. Gugatan Perdata (2016):
Keluarga Muller menggugat warga Dago Elos ke Pengadilan Negeri Bandung untuk mendapatkan kembali tanah mereka.
2. Konversi Eigendom Verponding:
Tim advokasi Dago Elos menyatakan bahwa konversieigendom verponding hanya bisa dilakukan sebelum tahun 1980, dan klaim keluarga Muller telah melampaui batas waktu tersebut.
3. Putusan Kasasi (2019):
Mahkamah Agung menguatkan klaim warga Dago Elos dalam putusan kasasi nomor 934.K/Pdt/2019, yang menyatakan bahwa tenggat waktu konversi eigendom verponding telah berakhir.
4. Laporan Pemalsuan Dokumen:
Warga Dago Elos melaporkan keluarga Muller atas dugaan pemalsuan dokumen.
5. Kericuhan (Agustus 2023):
Terjadi kerusuhan antara polisi dan warga Dago Elos yang memicu penembakan gas air mata, setelah warga merasa laporannya terkait dugaan penipuan tanah tidak diterima.
6. Penetapan Tersangka dan Vonis Pidana:
Muller bersaudara, Heri dan Dodi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen dan akhirnya dihukum 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung pada 14 Oktober 2024.
7. Banding dan Kasasi Ditolak:
Banding dan kasasi oleh keluarga Muller ditolak oleh Pengadilan Tinggi Bandung dan Mahkamah Agung, menjadikan vonis tersebut inkrah (berkuatan hukum tetap).
8. Gugatan PTUN Ditolak:
Keluarga Muller kembali berupaya melalui jalur administrasi dengan menggugat Disdukcapil Kabupaten Bandung di PTUN, namun gugatan tersebut juga ditolak.
Status Terkini
Keluarga Muller telah dinyatakan bersalah atas pemalsuan dokumen dan menjalani hukuman pidana.
Warga Dago Elos terus berjuang mempertahankan tanah mereka melalui proses hukum lebih lanjut, seperti Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi sebelumnya.
Padahal itu sudah terdistorsi jaringan mafia Tanah yang berkolusi dengan penggugat dan tergugat utama . Berikut informasi sengketa tanah Dago versi warga : Berikut Link versi kampung cirapuhan :
pernyataan dari Muhammad Basuki Yaman yang menyatakan bahwa Dago Elos bukan sengketa tanah. Menurut Muhammad Basuki Yaman , kasus di Dago Elos bukan sekadar sengketa tanah biasa, melainkan dikategorikan sebagai modus mafia tanah yang terstruktur. Ia tidak menyangkal adanya permasalahan atau "sengketa" di lokasi tersebut, tetapi istilah sengketa tanah dago elos adalah jebakan . Dab lebih menekankan bahwa kasus tersebut merupakan manipulasi hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, yang menurutnya melibatkan empat pihak utama, bukan hanya dua pihak seperti yang diberitakan umum. Dago elos bukan Sengketa tanah biasa ! analisa konflik dago elos bukan sengketa tanah Tapi jebakan mafia tanah . Analisis Kasus Dago Elos Terkait Putusan harus di Batal kan , Analisa Konflik Dago Elos bukan sengketa tanah . konflik Dago elos adalah kolusi mafia tanah saling gugat . Analisa Muhammad Basuki Yaman > *“DAGO ELOS BUKAN SENGKETA T...
sebenarnya lokasi sengketa tanah dago dimana ? Berikut penjelasan Lokasi sengketa tanah Dago dimana Kalau di jawab Dago Elos . Lokasi sengketa tanah di Dago sebenarnya berada di Kampung Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat . agak kurang tepat jawaban itu yang tepat adalah di Dago . Kalau dago elos adalah wilayah bagian rw 02 . sedangkan objek Eigendome verponding 3742 dan 6467 seluas sekitar 5 hektar ada di kampun g Cirapuhan rw 01 . Kalau di bilang Dago elos maka tidak termasuk Rw 01 dan atau kampung cirapuhan . Kalau di Bilang dago baru tepat . Begitu penjelasan Muhammad Basuki Yaman Koordinator pertanahan kampung Cirapuhan . Hal itu , dengan mengalihkan nama ke lokasi Dago Elos dan atau rw 02 , Menurut Muhammad Basuki Yaman modus itu sudah ada sejak tahun 1980 an . Adanya dugaan pengalihan nama . Pernyataan Muhammad Basuki Yaman yang menyebut adanya modus pengalihan nama ke Dago Elos sejak tahun 1980-an memberikan perspektif bahwa ...
Perbedaan utama antara analisis Dago Elos dan Kampung Cirapuhan adalah fokus analisisnya: Dago Elos adalah sengketa lahan yang melibatkan warga dan pihak pemilik lahan (Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha), sedangkan Kampung Cirapuhan (atau "kampung" secara umum) bisa merujuk pada berbagai analisis sosial atau pembangunan yang lebih luas, bukan hanya sengketa lahan. analisis Dago Elos , analisa Kampung Cirapuhan Dalam Versi Dago Elos : Gugatan Muller Dalam Analisa Versi Kampung Cirapuhan adalah Kolusi Gugatan muller dimana pihak penggugat diduga kuat bekerja sama dengan tergugat utama silahkan periksa Video dan artikel analisa versi Kampung Cirapuhan oleh kelompok masyarakat adat . Berikut daftar ini analisa lengkapnya : https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/daftar-isi.html Berikut penjelasan lebih rinci: Analisis Dago Elos Fokus: Sengketa kepemilikan dan legalitas lahan yang telah berlangsung sejak 2016 antara warga Kampung D...
Komentar
Posting Komentar